cover
Contact Name
Safaat
Contact Email
smuhari@iiq.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
almizan@iiq.ac.id
Editorial Address
Jl. Ir Juanda No 70 Ciputat Timur Tangerang Selatan
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Al-Mizan : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
ISSN : 20856792     EISSN : 26567164     DOI : 10.33511
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal Al-Mizan Adalah Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam diterbitkan oleh Fakultas Syariah Institut Ilmu Al Quran Jakarta. Jurnal al-Mizan terbit 2 (dua) kali setahun (September & Februari). al-Mizan menerima kontribusi tulisan berupa artikel, laporan penelitian dan resensi buku
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1 (2018)" : 7 Documents clear
Generasi Muda dan Kehancuran Bangsa Huzaemah Tahido Yanggo
Jurnal Al-Mizan Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33511/almizan.v2n1.1-30

Abstract

Generasi muda dipandang sebagai penerus bangsa yang sangat potensial untuk merealisasikan cita-cita bangsa. Namun belakangan ini generasi muda bangsa ini mulai rusak akibat munculnya virus hedonisme, free sex, pergaulan bebas, pola hidup konsumtif, hura-hura, tawuran dan sebagainya. Jika ujung tombak bangsa ini sudah dirusak dan dilemahkan, maka kehancuran tidak akan terelakkan lagi. Tulisan ini mencoba untuk melihat proses kehancuran suatu bangsa yang diakibatkan oleh tingkah laku generasinya dari perspektif Al-Qur’an.
Tinjauan Umum tentang Investasi Syariah Muhammad Mujibur Rohman
Jurnal Al-Mizan Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33511/almizan.v2n1.31-51

Abstract

Islam mengarahkan agar umatnya melakukan kebaikan dengan cara yang baik dan halal dalam segala hal. Salah satunya ialah dalam ranah investasi. Dalam berinvestasi, ada prinsip-prinsip yang harus selalu diperhatikan dalam transaksinya, seperti ridha sama ridha, adil, saling menguntungkan, produk halal, dan tidak ada kecurangan. Untuk mengetahui lebih mendalam mengenai hal itu, tulisan ini akan menjelaskan tentang bagaimana aplikasi ekonomi dan investasi syariah, landasan, prinsip, bentuk, instrumen dan jenis-jenis investasi syariah.
Aspek Hukum Kredit Perbankan Muhammad Nuzul Wibawa
Jurnal Al-Mizan Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33511/almizan.v2n1.52-66

Abstract

Dalam praktek sehari-hari kredit dapat dipahami sebagai suatu pembayaran tagihan hutang atas suatu transaksi bisnis seperti jual-beli atau pinjam-meminjam yang dibayar secara angsuran dalam jangka waktu tertentu dengan tambahan bunga yang telah disepakati. Dengan pemahaman yang demikian penggunaan istilah kredit pun langsung disandarkan dengan objek utangnya sehingga muncul istilah seperti kredit sepeda motor, kredit rumah atau kredit modal usaha. Dari pemaknaan ini dapat diketahui bahwa di dalam praktek perkreditan juga terdapat aspek lain yang bekerja di dalamnya yakni aspek perjanjian yang akan mengawal pelaksanaan praktek bisnis ini. Tulisan ini akan membahas mengenai pengertian, unsur, jenis, prinsip, status dan dasar hukum perkreditan.
Konsep dan Aplikasi Mudhârabah dalam Perbankan Syariah Muzayyanah Muzayyanah
Jurnal Al-Mizan Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33511/almizan.v2n1.67-83

Abstract

Manusia sebagai makhluk hidup tidak akan bisa terlepas dari kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada aspek pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari (ekonomi). Oleh karenanya, manusia dianjurkan berikhtiar sesuai dengan kadar potensinya dan diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk mencari rizki yang halal dan diridhai Allah Swt dengan tidak melanggar rambu-rambu yang telah digariskan oleh ajaran Islam. Dalam dunia modern dewasa ini, kehidupan ekonomi tidak dapat terlepas dari keberadaan serta peran penting sektor jasa keuangan pada umumnya, dan perbankan pada khususnya. Tulisan ini akan membahas tentang konsep dan aplikasi mudhârabah dalam perbankan syariah.
Sodomi dalam Perspektif Ulama Fikih Afidah Wahyuni
Jurnal Al-Mizan Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33511/almizan.v2n1.84-94

Abstract

Sodomi (liwâth) akhir-akhir ini semakin banyak terjadi di Indonesia. Homoseks ala kaum gay ini merupakan perbuatan asusila yang sangat terkutuk dan menunjukkan pelakunya seorang yang mengalami penyimpangan psikologis dan seksual. Pelaku sodomi akan mendapatkan balasan setimpal dari Allah Swt. Salah satu contoh yang digambarkan Al-Qur’an adalah perbuatan sodomi/homoseksual yang dilakukan umat Nabi Luth. Tulisan ini mencoba untuk menjelaskan hal ihwal sodomi dalam perspektif ulama fikih; mulai dari pengertian, faktor penyebab, hukum dan dampaknya.
Hukuman Mati Bagi Koruptor dalam Perspektif Al-Quran Muhammad Ulinnuha
Jurnal Al-Mizan Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33511/almizan.v2n1.95-114

Abstract

Hukuman mati bagi koruptor disinyalir dapat memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi masyarakat. Sebab koruptor tidak hanya menghabiskan uang negara, namun secara pelan tapi pasti, sejatinya mereka juga sedang membunuh rakyat yang tidak berdosa. Secara konstitusional, UU No.31/1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, memang telah memasukkan hukuman mati sebagai salah satu opsi bentuk hukuman bagi koruptor. Namun secara praksis, sampai hari ini, belum satu koruptor pun yang diputus hukuman mati di negeri ini. Karena itu secara spesifik, tulisan ini akan membahas pandangan Al-Qur’an tentang korupsi, isyarat ayat-ayat Al-Qur’an tentang hukuman mati bagi koruptor, dan bagaimana pelaksanaannya di Indonesia.
Maslahah Mursalah Menurut Al-Ghazali Syarif Hidayatullah
Jurnal Al-Mizan Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33511/almizan.v2n1.115-163

Abstract

Salah satu tokoh yang paling banyak membahas dan mengkaji mashlahah mursalah adalah Imam Al-Ghazali (450-505 H). Ulama Ushuliyin Syafi’iyah pada periode sebelum Al-Ghazali tidak banyak membahasnya. Dengan demikian, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa apa yang dibicarakan Al-Ghazali tentang maslahah mursalah tersebut belum pernah diungkap oleh para pendahulunya. Pembahasan maslahah mursalah diuraikan Al-Ghazali dalam keempat karyanya, yaitu al-Mankhûl, Asâs al-Qiyâs, Syifâ’ al-Ghalîl, dan al-Mustashfâ. Tulisan ini akan membahas pandangan Al-Ghazali secara mendalam tentang maslahah mursalah, terutama yang terdapat dalam keempat kitab tersebut dan aplikasinya terhadap isu-isu ushul fikih kontemporer.

Page 1 of 1 | Total Record : 7